Pada zaman sekarang ini, menemukan tanah yang tidak dimiliki sangatlah susah bahkan bisa dibilang tidak mungkin. Terlebih lagi jika kita ingin membuat negara baru.
Mungkin sangat mustahil untuk mendirikan negara baru, karena ada 193 negara yang terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tambah wilayah-wilayah lain yang status negaranya dipertimbangkan telah mengklaim wilayah yang ada di muka bumi ini. Namun, pria asal India ini mampu menemukan tuan tanpa tanah dan mendirikan negara baru di atasnya.
Suyash Dixit, seorang petualang asal India telah menyatakan dirinya sebagai penguasa dari hamparan tanah yang tidak diklaim di Afrika Utara. Dixit pun telah mengajak orang-orang untuk bergabung menjadi warga negaranya.
Dia telah menempuh perjalanan ratusan mil ke Bir Tawil, sebuah tanah seluas 1300 km persegi yang tak berpenghuni. Tanah ini terletak di antara Mesir dan Sudan.
Dalam pencarian wilayah tak bertuan tersebut, Dixit harus menghadapi perjalanan yang berbahaya dan menghabiskan dua malam untuk merencanakan perjalanannya ke padang pasir ini dan meyakinkan seorang sopir lokal untuk membawanya ke pos terdepan.
Rute yang saya ambil berada di bawah kendali militer Mesir dan merupakan area teroris sehingga rute tersebut rawan dengan peperangan," kata Dixit. Untuk masuk ke rute ini pun kita perlu izin khusus.
"Kami memiliki tiga syarat, tidak memfoto daerah militer, kembali dalam satu hari, dan tidak membawa barang berharga," lanjut Dixit.
Penjelajah pemberani itu melaju selama enam jam untuk menancapkan bendera dan menanam beberapa biji di padang gurun untuk mendirikan Kerajaan Dixit.
"Mengikuti etika dan peraturan peradaban awal, jika ingin mengklaim tanah maka kita perlu menanam tanaman di atasnya. Saya telah menambahkan benih dan menuangkan air ke atasnya hari ini. Ini milikku," tegas Dixit.
"Saya adalah raja! Ini bukan lelucon, saya memiliki sebuah negara sekarang! Waktunya menulis email ke PBB," kata Dixit.
Raja Dixit bukanlah orang pertama yang mengklaim tanah itu. Pada 2014 seorang ayah asal Amerika pergi ke padang gurun dengan tujuan menjadikan putrinya sebagai putri Kerajaan Sudan Utara.
"Namun, di bawah hukum internasional, hanya sebuah negara yang dapat menegaskan kedaulatan atas wilayah," kata ahli hukum Anthony Arend.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar